You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jakbar Sidak 21 Perusahaan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak Pengawasan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke 21 perusahaan.

Ada 21 perusahaan yang kami sidak dan ada beberapa perusahaan kamj berikan peringatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan dilakukan sesuai Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Ada 21 perusahaan yang kami sidak dan ada beberapa perusahaan kamj berikan peringatan, karena ada karyawan yang tidak menggunakan masker," ujar Ya'la, Selasa (30/6).

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Dikatakan Ya'la, dalam monitoring ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim di mana satu tim terdiri dari lima petugas. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di delapan kecamatan.

Ditambahkan Ya'la, pihaknya melakukan peninjauan langsung penerapan physical distancing, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan pemberlakuan sif bagi para karyawan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye2594 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1399 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1014 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye832 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye776 personDessy Suciati
close