You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jakbar Sidak 21 Perusahaan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak Pengawasan PSBB

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ke 21 perusahaan.

Ada 21 perusahaan yang kami sidak dan ada beberapa perusahaan kamj berikan peringatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan dilakukan sesuai Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Ada 21 perusahaan yang kami sidak dan ada beberapa perusahaan kamj berikan peringatan, karena ada karyawan yang tidak menggunakan masker," ujar Ya'la, Selasa (30/6).

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Dikatakan Ya'la, dalam monitoring ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim di mana satu tim terdiri dari lima petugas. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di delapan kecamatan.

Ditambahkan Ya'la, pihaknya melakukan peninjauan langsung penerapan physical distancing, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan pemberlakuan sif bagi para karyawan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1071 personAldi Geri Lumban Tobing